25 Mei 2011
Pemkab Pessel Akan Terbitkan Perbup Warnet
sumbaronline edisi Rabu, 23 Februari 2011
Dalam tulisan tersebut termuat tentang usulan dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Pesisir Selatan, agar Bupati menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang warung internet (warnet) dengan tujuan meminimalisir dampak negatif bagi kalangan generasi muda dan pelajar.
Barangkali semua kita memahami perkembangan internet, ternyata tidak hanya menggembirakan oleh sebab media tersebut memuat informasi dan ilmu pengetahuan yang diharapkan dapat menambah wawasan serta mencerdaskan masyarakat.
Namun perkembangan internet juga sekaligus memprihatinkan dan menyadarkan kita semua tentang dampak negatif akibat jutaan tayangan situs-situs asusila, tindak kekerasan bahkan perjudian yang begitu mudah dan gampang bisa diakses oleh siapapun termasuk anak-anak usia pelajar sekalipun.
Data dari Aliansi Selamatkan Anak, misalnya, menunjukkan bahwa pada usia 18 tahun, rata-rata remaja telah menyaksikan 200.000 aksi kekerasan melalui internet dan televisi. Tayangan-tayangan tersebut lebih didominasi hiburan, kekerasan, mistis, hingga pornografi. Indonesia juga tercatat sebagai negara ketujuh pengakses situs porno terbesar di dunia dengan kata pencarian 'sex'.
Terkait rencana Pemda Pessel yang akan menerbitkan Perbup tentang Warnet, menurut pendapat saya, pada prinsipnya sangat mendukung upaya Pemda sebagaimana dimaksud. Namun dalam penyusunan draft Perbup perlu mengklasifikasi bentuk-bentuk pelanggaran mana yang dapat ditolerir dan mana yang tidak.
Jangan sampai kemudian setiap bentuk pelanggaran digeneralisir dan langsung dikenakan sanksi berat. Contoh, sanksi pembredelan (pelarangan beroperasi). Tentunya sanksi tersebut akan menjadi ambivalen dengan upaya pemerintah dalam mendukung geliat dunia usaha dan bisnis di daerah. Sehingga berdampak kepada keengganan masyarakat untuk mendirikan jenis-jenis usaha serupa.
Menyimak penuturan Drs. Azral, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Pesisir Selatan kepada www.sumbarONLINE.com edisi Rabu, 23 Februari 2011 yang lalu, bahwa nantinya akan diatur batasan agar pelayanan jasa warnet tidak mengganggu jam sekolah bagi kalangan pelajar, kemudian penertiban pembatas atau sekat yang tidak boleh melebihi dari bahu seorang pengguna warnet, serta terlibatnya petugas dari Satpol PP serta pihak kepolisian dalam pengawasan atau pemantauan.
Namun menurut penulis, tiga solusi yang disampaikan oleh Kepala Kantor di atas akan lebih lengkap dan efektif apabila di setiap warung internet diberlakukan "Pemasangan Piranti Lunak Nawala", yakni layanan gratis pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan oleh para penggunanya.
Dengan Nawala ini, paling tidak 60 persen situs berbahaya bagi masyarakat bisa diblokir. Nawala secara resmi mulai digunakan di Indonesia sejak tahun 2009 dengan tujuan untuk mencegah tindak kriminal dan asusila, sehingga warnet menjadi "bersih" dan "aman" oleh karena itu pemblokiran yang dilakukan pun tidak hanya terbatas pada situs porno tetapi juga situs yang mengandung perjudian, penipuan dan penyebaran virus atau malware, dan bisa lebih luas lagi tergantung masukan dari masyarakat. (sumber : Yayasan Nawala Indonesia (YNI)).
Secara teknis, ketika warnet yang bersangkutan telah dipasang piranti lunak nawala, maka warnet tersebut langsung beri tanda dengan stiker, sehingga masyarakat luas akan tahu bahwa warnet tersebut sudah memblokir situs-situs porno, judi, dan situs berbahaya lainnya.
Terlepas dari upaya-upaya yang dilakukan diatas, menurut penulis, tidak ada yang lebih ideal selain gerakan berbasis keluarga yang perlu dibangun untuk meningkatkan kesadaran penggunaan media teknologi informasi secara bertanggung jawab.
Maka akan semakin terang bagi kita, bahwa masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan formal semata, untuk melindungi putra dan putrinya dari bahaya negatif penggunaan internet. ***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Mengenai Saya
- AnDesGa
- Banyak hal yang saya dapat dari ngeblog ini salah satunya adalah selalu memburu artikel - artikel yang saya nilai cukup menarik dan layak untuk berbagi. Berbagi lewat facebook silakan add saya dg nama Jamka Selecta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar anda :